Budak Sabu Dibekuk di Belakang Kantor Desa: Polsek Halong Ringkus Target Operasi

IMG-20250711-WA0067

Jelajah Kalimantan News, Balangan – Jajaran Polsek Halong, Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial SA alias Saluang (43) di belakang bangunan Kantor Desa Karya, Kecamatan Halong, Kamis malam (10/7/2025).

Saluang, yang merupakan warga setempat, ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba. Ia diketahui sebagai Target Operasi (TO) yang selama ini meresahkan masyarakat karena aktivitas jual beli sabu.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono mengungkapkan, penangkapan SA merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas pelaku.

“Berdasarkan informasi masyarakat, Saluang memang dikenal menjual narkoba dan malam itu ia kedapatan membawa barang haram tersebut,” terang Iptu Eko, Jumat (11/7/2025).

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan tiga paket serbuk kristal yang diduga sabu, dibungkus plastik klip bening. Selain itu, polisi juga mengamankan satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, tiga korek api, tiga plastik klip kecil, serta sebungkus plastik biru tempat menyimpan narkoba.

Proses penggeledahan disaksikan langsung oleh warga sekitar. Usai ditangkap, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Halong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kini, SA alias Saluang dijerat dengan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. (Hidayatullah)

 

You cannot copy content of this page