Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Balangan Ringkus Pengedar Sabu dengan 8 Paket di Lampihong

IMG-20251118-WA0013

Jelajah Kalimantan News, Balangan – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Y alias D (45) ditangkap pada Jumat malam, 14 November 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, setelah kedapatan membawa paket sabu siap edar.

Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Alif Tri Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas seorang pengedar sabu di Desa Lok Panginangan, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Balangan segera melakukan penyelidikan. Identitas terduga pengedar mengarah pada seorang pria berinisial Y alias D. Untuk memastikan kebenaran informasi, anggota Satresnarkoba melakukan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.

Saat transaksi berlangsung, pelaku datang ke lokasi yang telah disepakati. Tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. Dari kantong belakang celana pelaku, petugas menemukan 8 paket sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan dalam kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam.

Dalam interogasi di lokasi kejadian, Y alias D mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya, dan satu paket di antaranya hendak dia serahkan kepada “pembeli” yang ternyata merupakan anggota polisi yang menyamar.

Pelaku kemudian digelandang ke Polres Balangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

AKP Alif Tri Wibowo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Balangan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke Polres Balangan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan mereka, demi menjaga Balangan tetap aman dan bersih dari narkoba.

Reporter Dayat
Editor Nando

You cannot copy content of this page