Operasi Sikat Intan Polda Kalsel: 135 Tersangka Diamankan, Kasus Narkoba Paling Menonjol

IMG-20250510-WA0023

Jelajah Kalimantan News Banjarbaru — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengamankan 135 tersangka dalam waktu sembilan hari pelaksanaan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Tahun 2025. Konferensi pers digelar pada Jumat (9/5/2025) di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.

Operasi yang menyasar aksi premanisme, pungutan liar, hingga penyalahgunaan narkotika ini berlangsung selama 14 hari, dari 1 hingga 14 Mei 2025. Dalam 9 hari pertama, aparat telah mengungkap berbagai tindak kriminal, termasuk kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, perjudian, hingga kasus kekerasan.

“Dari 135 tersangka yang diamankan, sebagian merupakan residivis kasus narkoba dan obat-obatan terlarang,” ungkap Kapolda.

Barang bukti yang disita cukup mencengangkan: 33 bilah senjata tajam, 106 botol miras, 117 butir obat terlarang (Seledryl dan ekstasi), 68 paket sabu, serta satu pucuk airsoft gun yang digunakan dalam kasus pengancaman di Banjarmasin. Selain itu, diamankan pula kendaraan roda dua dan empat, serta sejumlah dokumen kendaraan.

Polda Kalsel mencatat total 75 kasus selama operasi, dengan kasus narkotika menjadi perhatian utama. Selain itu, aksi pengancaman menggunakan airsoft gun dan maraknya peredaran sajam juga menjadi sorotan.

Kapolda memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat yang telah membantu keberhasilan operasi ini. Ia menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam memberantas premanisme demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Premanisme akan terus kami tindak tegas. Kami ingin masyarakat Kalimantan Selatan merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tegas Irjen Pol Rosyanto.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas sehari-hari demi menjaga ketertiban umum. (Humas/Nd_234)

 

You cannot copy content of this page