Kapolda Kalsel Pimpin Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika Operasi Antik Intan 2023

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., mengadakan Konferensi Pers di Aula Mathilda Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (17/07/2023) pukul 09.00 Wita. Konferensi pers ini diselenggarakan untuk memberikan pengumuman penting mengenai pengungkapan kasus narkotika yang merupakan hasil Operasi Antik Intan – 2023.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para wartawan dan perwakilan media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian memberikan informasi rinci tentang Operasi Antik Intan – 2023 yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dalam konferensi persnya menyampaikan, “Operasi Antik Intan – 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 – 28 Juni 2023 ini merupakan upaya nyata dari Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari bahaya narkotika.”

Dirinya juga menambahkan bahwa operasi ini berkat kerja keras Dit Resnarkoba Polda Kalsel. Ia mengapresiasi upaya petugas dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan salah satu upaya Polda Kalsel dalam melawan peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan daerah. Kapolda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.

Keterangan poto : Dalam operasi ini, Dit Resnarkona Polda Kalsel berhasil mengungkap 196 kasus narkotika yang melibatkan 236 orang tersangka terdiri dari 216 laki-laki dan 20 perempuan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 10,8 kilogram, Ganja 91,61 gram, XTC 4.822 butir, Bubuk XTC 0,25 gram, Zenith 2.713 butir, Psikotropika 559 butir, 33 Ampul, 9 Botol, dab 2 Strip, Daftar G sebanyak 1.865 Ampul, 5.908 butir, 45 Strip, 44 Vial, 3 Kotak, 17 botol Alkohol serta sejumlah uang tunai.

Dengan pengungkapan kasus narkotika yang berhasil melalui Operasi Antik Intan – 2023, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyebaran lebih lanjut dari peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

“Mari bersama-sama membulatkan tekat dan komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tutup Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian. (Humas)

 

 

No plagiat