Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Distributor Minyakita, Pastikan Stok Aman dan Harga Sesuai HET

IMG-20250515-WA0034

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melakukan pengecekan langsung terhadap stok dan harga minyak goreng merek Minyakita di CV. Central Fajar Jaya, Jalan Brigjen Katamso, Banjarmasin, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Suryanthi, S.H. bersama AKP Suparli, S.H., M.H. dan jajaran personel Satgas Pangan lainnya. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta menjamin ketersediaan stok minyak goreng bagi masyarakat.

AKP Suparli menyampaikan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang dilaksanakan melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar dan Subdit 1 Indagsi yang dikomandoi AKBP Amin Rovi, S.H.

“Kami memastikan tidak ada praktik penimbunan ataupun penjualan minyak goreng Minyakita di atas HET. Produk ini harus tetap terjangkau untuk masyarakat,” tegas AKP Suparli.

Dari hasil pengecekan, CV. Central Fajar Jaya dinyatakan mematuhi regulasi, dengan stok minyak goreng yang memadai serta harga sesuai ketentuan. Satgas Pangan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan harga atau ketersediaan di pasaran.

Polda Kalsel menegaskan bahwa kegiatan pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas/Nd_234)

 

 

You cannot copy content of this page