DPRD Kalsel Siap Hadirkan 11 Anggota DPR RI, Supian HK Buka Ruang Dialog Mahasiswa dengan Wakil Rakyat Pusat
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi mahasiswa dengan memfasilitasi pertemuan langsung antara mahasiswa dan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas aksi damai mahasiswa yang menyuarakan berbagai isu strategis nasional. DPRD Kalsel berencana mengundang seluruh 11 anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan agar dapat mendengarkan langsung aspirasi yang berkembang di kalangan mahasiswa.
“Undangan tetap akan kami sampaikan kepada sebelas anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan, karena mereka mewakili daerah pemilihan di Kalsel. Siapa pun yang bisa hadir nantinya akan kita pertemukan dengan mahasiswa,” ujar Supian HK di Banjarmasin, Senin (15/6/2026).
Menurut Supian HK, tuntutan yang disampaikan mahasiswa sebagian besar berkaitan dengan kebijakan nasional dan regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat serta DPR RI. Karena itu, DPRD Kalsel memiliki peran sebagai jembatan komunikasi yang menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang.
Ia mencontohkan sejumlah isu yang disoroti mahasiswa, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sektor pendidikan, hingga kebijakan nasional lainnya yang tidak berada dalam ranah kewenangan pemerintah daerah.
“Ini bukan persoalan perda, pergub, atau kebijakan daerah. Banyak tuntutan yang berkaitan dengan undang-undang dan kebijakan nasional. Tugas kami hanya memfasilitasi, mendengar, dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” katanya.
DPRD Kalsel menargetkan dalam waktu tiga hari ke depan sudah memperoleh kepastian mengenai anggota DPR RI yang dapat hadir dalam forum dialog tersebut. Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang komunikasi yang konstruktif sekaligus solusi atas berbagai aspirasi yang selama ini disuarakan mahasiswa.
Supian HK juga mengakui adanya kekecewaan dari kalangan mahasiswa karena surat dan aspirasi yang sebelumnya disampaikan belum mendapat tanggapan. Namun, ia mengajak semua pihak untuk memahami mekanisme yang ada dan mengedepankan komunikasi yang baik.
“Kita harus memahami situasi yang ada. Fungsi DPRD jelas, yakni menyerap dan menyampaikan aspirasi. Karena persoalan ini sudah berskala nasional, maka penyelesaiannya berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI,” tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Kalsel berkomitmen terus menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan para wakil rakyat di tingkat pusat. Dengan demikian, aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan dapat tersampaikan secara langsung dan memperoleh perhatian dalam proses pengambilan kebijakan nasional. (MC/Nd_234)






