Polda Kalsel Ungkap 19 Kasus Pembunuhan Brutal, 26 Tersangka Ditangkap: Sajam, Motor hingga KTP Disita
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 19 kasus pembunuhan yang terjadi di berbagai daerah di Kalsel. Sebanyak 26 tersangka, terdiri dari 25 pria dan 1 wanita, berhasil diamankan selama kurun waktu Januari hingga Juli 2025.
Konferensi pers pengungkapan kasus menonjol ini dipimpin Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., dan Wadirkrimum AKBP Diaz Sasongko pada Jumat (25/7/2025) di Mapolda Kalsel, Banjarmasin.
Rincian Kasus: Dari Dendam, Salah Sangka hingga Aksi Sadis di Pasar
Berikut sejumlah kasus menonjol yang diungkap:
1. Balangan: Pembunuhan Sadis di Jalan Hauling
Tiga tersangka bernama M. Taufik alias Upik Brahmat, Saprudin alias Cap Stahran, dan Muhammad Hafiz alias Hafiz Abdul Sani, ditangkap usai melakukan pembunuhan brutal terhadap seorang pria di tepi jalan hauling Pulau Pinang Utara, Kecamatan Binuang. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka di kepala, leher, dan tangan. Motif diduga dendam.
2. HSS: Kesalahpahaman Berujung Maut
Di Desa Ulang, Kecamatan Loksado, korban bernama Kerisna bin Horapi tewas dianiaya secara membabi buta. Ia dituduh sebagai orang asing yang membawa sajam. Tersangka Rustam Efendi ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya masih buron.
3. Tabalong: Pengusaha Toko Dibunuh Gegara Sakit Hati
Tersangka M. Halim Imron nekat menghabisi nyawa Linawati alias Hj. Lina, pemilik toko di Pasar Tanjung. Pelaku menikam korban berkali-kali menggunakan badik karena merasa dihina dan sakit hati. Korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Data Keseluruhan Kasus: Polresta Banjarmasin dan Tabalong Terbanyak
Dari 19 kasus pembunuhan yang ditangani:
- Polresta Banjarmasin: 4 kasus
- Polres Tabalong: 4 kasus
- Polres Banjar: 3 kasus
Polres Banjarbaru, Batola, Tapin, HSS, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu: masing-masing 1–2 kasus
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita berbagai barang bukti dari para tersangka, meliputi:
- 22 bilah senjata tajam
- 3 unit sepeda motor
- 1 unit handphone
- 1 lembar KTP
- 64 item barang bukti lain-lain seperti pakaian korban, dokumen, alat kejahatan, dan lainnya
Polda Kalsel Tegas: Tak Ada Tempat Bagi Pembunuh
Direktur Reskrimum Kombes Pol Frido Situmorang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan transparan.
“Tindak pidana terhadap nyawa manusia adalah kejahatan berat. Kami akan proses seluruh pelaku sampai ke meja hijau. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mencegah konflik sejak dini dan segera melapor jika mengetahui potensi kekerasan,” ujar Kombes Frido.
Himbauan Polda Kalsel: Waspadai Premanisme, Jaga Anak, Aktifkan Ronda
Polda Kalsel juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan mencegah tindak kriminal.
“Kami harap masyarakat lebih waspada terhadap premanisme dan menjauhi konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindak kejahatan. Jangan membawa sajam tanpa keperluan sah, dan awasi pergaulan anak-anak. Jadilah polisi di rumah sendiri,” kata Kombes Frido Situmorang.
Polda Kalsel mengajak masyarakat mengaktifkan ronda lingkungan, memperkuat solidaritas warga, serta proaktif memberi informasi kepada aparat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
Bersama Rakyat, Polri Presisi Wujudkan Kalsel Bebas Kekerasan
Konferensi pers ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan semangat Polri Presisi, Polda Kalsel berkomitmen memberantas kejahatan hingga ke akar, namun keberhasilan itu tak lepas dari dukungan masyarakat.
“Tanpa kebersamaan, kita akan kesulitan. Tapi dengan saling percaya dan bekerja sama, kita bisa ciptakan
Kalsel yang aman dan damai,” tutup Kombes Pol Adam Erwindi. (Nd_234)






