Kepala Kemenag Kalsel: Awal Ramadan di Kalsel Imbauan untuk Menghormati Perbedaan   

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Kepala Kementerian Agama Kalimantan Selatan, H M Thambrin, menyampaikan imbauan kepada masyarakat Muslim di wilayah tersebut untuk saling menghormati dalam menghadapi perbedaan penentuan awal Ramadan. Hal ini terkait dengan keputusan Kementerian Agama RI yang menetapkan awal bulan Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024, sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkannya pada Senin, 11 Maret 2024.

Keputusan awal Ramadan ini didasarkan pada hasil laporan pemantauan hilal Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia yang tidak menunjukkan keberadaan bulan baru, serta hasil hisab yang menunjukkan belum memenuhinya kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Thambrin juga menekankan pentingnya menjaga ukhwah dan toleransi di tengah perbedaan ini.

Meskipun terjadi perbedaan dalam penentuan awal puasa, Thambrin mengimbau agar seluruh masyarakat muslim di Kalimantan Selatan tetap menjaga harmoni dan menghormati perbedaan tersebut. Bagi yang mengikuti ketentuan pemerintah, diminta untuk menghormati warga yang akan berpuasa pada Selasa, 13 Maret 2024, sementara warga yang sudah berpuasa pada Senin, 12 Maret 2024, diminta untuk menghormati warga yang berpuasa terlebih dahulu.

“Sesuai arahan Mentri Agama, jaga ukhwah, jaga toleransi antara kita, saling menghormati,” imbau Thambrin. (Nd)

No plagiat