Janji Kerja di Tambang Batu Bara Ternyata Tipu-Tipu, 43 Warga Halong Tertipu Rp86 Juta!
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Polres Balangan mengungkap kasus penipuan berkedok lowongan kerja di perusahaan tambang batu bara. Dua tersangka, masing-masing MA (42) dan DY (25), berhasil diamankan setelah menipu puluhan warga dengan janji palsu pekerjaan bergaji tinggi.
Kapolres Balangan AKBP Yulianoor Abdi saat memimpin Press Conference di Aula Pesat Gatra Mapolres Balangan, Kamis (16/10/2025), menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap atas laporan salah seorang korban yang merasa tertipu setelah dijanjikan bisa bekerja di sebuah perusahaan tambang di Kecamatan Halong.
“Kedua tersangka membuat informasi lowongan kerja fiktif di perusahaan tambang batu bara. Info tersebut mereka sebarkan melalui aplikasi WhatsApp untuk menjaring korban,” ungkap Kapolres.
Hasil penyelidikan mengungkapkan, sebanyak 43 orang, sebagian besar warga Kecamatan Halong, menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp86 juta.
“Setiap korban diminta menyetor uang sebesar Rp2 juta agar bisa diterima bekerja. Uang tersebut dikumpulkan oleh para tersangka tanpa ada kejelasan pekerjaan,” bebernya.
Awalnya, para korban dijanjikan akan mulai bekerja pada 20 September 2025, namun kemudian jadwal itu diundur ke 5 Oktober 2025. Karena tak kunjung ada kepastian, para korban akhirnya melapor ke Polsek Halong, hingga kasus ini terungkap.
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Balangan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas sumber dan keasliannya, terutama yang meminta uang sebagai syarat penerimaan kerja.
Reporter Dayat Editor Nando






