Gubernur Muhidin dan Kapolda Kalsel Bahas Kelangkaan BBM, Dugaan Penimbunan hingga Premanisme Jadi Sorotan
Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Polda Kalsel. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan pun menggelar audiensi dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (2/6/2026), turut dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Subhan Noor Yaumil, Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Iwan Fitriady, serta sejumlah pejabat utama Polda Kalsel.
Dari pihak Pertamina hadir Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, dan Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel, Bondan Tri Wibowo.
Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan terkait distribusi BBM bersubsidi menjadi fokus pembahasan. Salah satu yang mengemuka adalah dugaan adanya penimbunan BBM oleh oknum tertentu dan praktik premanisme yang diduga masih terjadi di lingkungan depo maupun dalam rantai distribusi BBM.
Padahal, berdasarkan kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah, secara perhitungan kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan seharusnya dapat terpenuhi tanpa menimbulkan kelangkaan maupun antrean panjang di SPBU.
“Kondisi ini perlu dievaluasi secara menyeluruh agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi, khususnya Solar, saat ini telah menggunakan sistem QR Code sebagai instrumen pengendalian pembelian.
Melalui sistem tersebut, volume pembelian BBM subsidi dibatasi dan terintegrasi secara digital. Namun dalam implementasinya, pengawasan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait verifikasi pengguna dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Gubernur H. Muhidin meminta agar sistem pengawasan diperkuat. Salah satu usulan yang mengemuka adalah integrasi data kendaraan melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan sistem QR Code guna meminimalisasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
Muhidin juga meminta Pertamina menjelaskan secara rinci mekanisme pengendalian dan pengawasan penggunaan QR Code serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas distribusi BBM subsidi.
Selain pengawasan digital, Gubernur menyoroti pentingnya penataan distribusi BBM dari depo agar lebih terkoordinasi dan merata. Menurutnya, pengaturan distribusi yang baik akan mampu mencegah antrean panjang dan keterlambatan pasokan di berbagai daerah.
Ia juga menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.
Dari hasil audiensi tersebut disimpulkan bahwa kelangkaan dan antrean BBM yang terjadi perlu ditelusuri lebih lanjut mengingat kuota BBM subsidi yang tersedia berdasarkan data masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Seluruh pihak sepakat meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk indikasi penimbunan dan praktik premanisme dalam rantai distribusi. Pertamina juga diminta segera melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem QR Code agar subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalsel, dan PT Pertamina Patra Niaga dalam upaya menjaga kelancaran distribusi serta ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (Adpim/Nd_234)






