Bupati Abdul Hadi Tegaskan: Kami yang Bongkar Dugaan Korupsi Perseroda, Bukan Ikut Main
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menegaskan bahwa pihaknya adalah yang pertama kali membuka kasus dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL), bukan justru ikut bermain dalam pusaran uang perusahaan.
Pernyataan itu dilontarkannya usai muncul tudingan liar yang seolah menyeret pemerintah daerah dalam kasus yang menimpa Direktur Utama PT ADCL. “Perseroda ini bagian dari visi-misi kami saat debat Pilkada 2020. Tapi dalam perjalanannya, uang perusahaan dirampok oleh Dirut. Kami sendiri yang memerintahkan Inspektorat audit, lalu bersama BPKP, hasilnya kami serahkan ke Kejati. Kok malah kami yang mau diseret seolah ikut kecipratan? Itu tidak benar!” tegas Abdul Hadi.
PT ADCL didirikan Pemkab Balangan bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sebagai bagian dari program stabilisasi harga karet petani. Namun, dugaan penyalahgunaan keuangan muncul setelah Direktur Utama diketahui mengalihkan dana perusahaan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pihak komisaris dan pemilik saham sudah berulang kali mengingatkan agar pengeluaran keuangan sesuai regulasi. Namun peringatan diabaikan, hingga akhirnya kasus mencuat saat Komisi I DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Fakta menunjukkan dana perusahaan digunakan di luar mekanisme dan dipindahkan ke rekening Bank Mandiri tanpa sepengetahuan pemilik maupun komisaris.
Bupati Abdul Hadi segera menugaskan Inspektorat melakukan audit. Hasilnya menyatakan Direktur Utama melakukan pelanggaran serius, dengan rekomendasi: menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan Dirut, serta melibatkan BPKP untuk audit investigasi yang kemudian diteruskan ke Kejaksaan Tinggi.
Dalam dua kali RUPS luar biasa, Dirut gagal mempertanggungjawabkan dana yang digunakan. Bahkan, janji pengembalian dalam 20 hari tidak terealisasi. Akhirnya, ia diberhentikan dari jabatannya. “Semua proses kami dokumentasikan sesuai arahan BPKP, dari rekaman RUPS hingga berita acara. Hasil audit BPKP Kalsel sudah kami serahkan ke Kejati,” jelas Bupati.
Sementara itu, aktivis anti-korupsi Kalsel, Bahauddin, menilai langkah Bupati Balangan sudah tepat. Menurutnya, instruksi untuk audit Inspektorat bersama BPKP merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Permintaan laporan itu penting agar operasional bisa dipertanggungjawabkan. Ini langkah konkret mencegah korupsi sekaligus memperkuat tata kelola,” ujarnya.
Bahauddin menambahkan, seorang kepala daerah harus menjadi teladan dalam pemerintahan bersih. “Apa yang dilakukan Bupati Balangan sudah benar. Hal semacam ini memang harus diungkap agar masyarakat paham duduk persoalannya, jangan malah mendiskreditkan,” tegasnya.
Dengan tegas, Abdul Hadi ingin memastikan bahwa kasus PT ADCL ditangani transparan, dan Pemkab Balangan berdiri di garda depan dalam pemberantasan penyalahgunaan keuangan daerah.
Reporter Dayat Editor Nando






