Dirut Perusda Balangan Dicopot, Diduga Salahgunakan Dana Tanpa RUPS: Audit Investigasi BPKP Dilimpahkan ke Kejati
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Kasus pengelolaan dana di Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) Balangan berujung pada pemberhentian Direktur Utama (Dirut). Hal ini terjadi setelah terungkap adanya penggunaan keuangan perusahaan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
PT ADCL dibentuk sebagai bagian dari visi-misi Bupati Balangan H. Abdul Hadi dan Wakil Bupati H. Supiani dalam Pilkada 2020 untuk menjaga stabilitas harga karet di tingkat petani. Proses pendirian perusahaan, termasuk penunjukan Dirut dan penyertaan modal, telah mengikuti aturan yang berlaku.
Namun, persoalan muncul ketika Dirut menggunakan dana perusahaan tanpa persetujuan RUPS, meski telah berkali-kali diingatkan oleh pemilik dan komisaris melalui Kabag Ekonomi. Bahkan, ketentuan dalam Permendagri dan Peraturan Bupati mengenai kewajiban RUPS juga telah disampaikan kepada Dirut.
Situasi ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Balangan bersama Dirut. Dari hasil RDP, diketahui bahwa dana PT ADCL dipindahkan ke rekening Bank Mandiri tanpa seizin pemilik dan komisaris. Atas laporan tersebut, Bupati Balangan selaku pemilik perusahaan menugaskan Inspektorat untuk melakukan audit.
Hasil audit Inspektorat menyatakan Dirut melakukan tindakan ilegal dalam pengelolaan keuangan. Inspektorat pun mengeluarkan tiga rekomendasi: melaksanakan RUPS Luar Biasa, memberhentikan Dirut, serta meminta audit investigasi dari BPKP yang hasilnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.
Dalam dua kali RUPS Luar Biasa, Dirut diminta mempertanggungjawabkan penggunaan dana. Namun, ia gagal menunjukkan data dan berulang kali meminta perpanjangan waktu untuk mengembalikan dana ke rekening PT ADCL di Bank Kalsel. Hingga tenggat berakhir, dana tidak juga dikembalikan, sehingga Dirut akhirnya diberhentikan dari jabatannya beserta seluruh kewenangannya.
“Atas rekomendasi BPKP, seluruh rangkaian RUPS kami dokumentasikan lengkap dengan berita acara. Hasil audit investigasi pun sudah kami serahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Bupati Balangan H. Abdul Hadi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius, mengingat PT ADCL merupakan bagian dari strategi Pemkab Balangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani karet.
Reporter Dayat Editor Nando






