Viral! Video Anggota Polri di di Kandangan Beri Pakaian ODGJ   

Polres Hulu Sungai Selatan Tunjukkan  Kepekaan Sosial 

jelajahkalimantannews.com, Kandangan – Video salah seorang anggota Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Polda Kalsel yang memberi pakaian dan makanan ke Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditepi jalan protokol, tepatnya di depan Rumah Makan Padang viral di media sosial Instagram @polreshulusungaiselatan, Kamis (25/1/2023).

Dalam video viral itu, anggota Polri Polres HSS menjumpai ODGJ bugil di jalan raya di kota Kandangan Provinsi Kalimantan Selatan.

Saat itu juga, Anggota Polri tersebut langsung memakaikan pakaian ke ODGJ itu berupa baju dan celana. Hal itu dilakukan karena didorong rasa iba dan kemanusiaan agar ODGJ tersebut tidak kedinginan.

Aksi terpuji yang dilakukan anggota Polri tersebut, mendapat beragam tanggapan positif dari netizen.

“Saya lakukan itu semata – mata karena panggilan,”ujarnya.

Dalam aksi yang mencerminkan kepedulian sosial, Personil Polres Hulu Sungai Selatan di bawah komando Kapolres AKBP Leo Martin Pasaribu S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla merespons keadaan seorang ODGJ yang berjalan kaki tanpa pakaian.

Mereka dengan cepat membelikan pakaian dan memberikannya kepada ODGJ tersebut. Tindakan ini menunjukkan komitmen POLRI dalam membantu mereka yang membutuhkan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., mengapresiasi aksi kemanusiaan yang dilakukan anak buahnya itu meskipun kepada ODGJ.

”Marilah kita sama-sama peduli dan berbuat kebajikan terhadap sesama yang membutuhkan perhatian dan bantuan, baik moril maupun material dengan ikhlas, tanpa melihat status sosial,” ujar Kapolres HSS

Menurut Leo, aksi sosial yang dicontohkan anggota Polri HSS patut ditiru bagi personil polri lainya sebagai inspirasi bagi masyarakat pada umumnya.

“Sikap personel Polri HSS menunjukkan dirinya sebagai seorang Bhayangkara sejati yang tak diam ketika melihat sesuatu hal yang membutuhkan respon dan sikap cepat,” imbuh Leo. (Nd)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No plagiat