Dewan Pers Luncurkan Perpres ‘Publisher Rights’ untuk Mendukung Media Kecil   

jelajahkalimantannews.com, Jakarta – Dalam langkah proaktif yang bertujuan mendukung keberagaman media dan perlindungan hak penerbit, Dewan Pers mengumumkan peluncuran Perpres “Publisher Rights”.

Inisiatif ini diharapkan memberi ruang bagi media kecil untuk tumbuh dan berkembang di tengah dinamika industri media yang terus berubah.

Perpres “Publisher Rights” merupakan hasil kerja Dewan Pers yang bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban penerbit dalam menjalankan usahanya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan media kecil dapat memiliki landasan hukum yang jelas dalam melaksanakan aktivitas penerbitan dan beroperasi secara berkelanjutan. Menurut Ketua Dewan Pers, langkah ini penting untuk menjaga keberagaman media serta memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak penerbit. “Media kecil sering kali menghadapi tantangan yang cukup besar dalam menghadapi persaingan dengan media besar.

Dengan Perpres ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan media kecil,” ujar Ketua Dewan Pers. Salah satu poin penting dalam Perpres “Publisher Rights” adalah pembahasan mengenai akses informasi dan kebebasan pers. Dalam hal ini, Dewan Pers menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Sehingga media kecil diharapkan dapat tetap berperan sebagai penjaga kebenaran dan kontrol sosial dalam masyarakat.

Selain itu, Perpres ini juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap sumber daya manusia yang bekerja di media kecil. Hal ini termasuk dalam hal pembayaran upah yang layak dan jaminan perlindungan sosial bagi para jurnalis dan karyawan media lainnya.

Harapannya kondisi kerja di media kecil menjadi lebih baik dan menarik bagi para profesional media.

Selain itu, Perpres ini juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap sumber daya manusia yang bekerja di media kecil. Hal ini termasuk dalam hal pembayaran upah yang layak dan jaminan perlindungan sosial bagi para jurnalis dan karyawan media lainnya. Harapannya kondisi kerja di media kecil menjadi lebih baik dan menarik bagi para profesional media.

Dewan Pers juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara media kecil dengan lembaga-lembaga lain dalam industri media. Melalui kerjasama yang baik, media kecil dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas konten yang disajikan kepada pembaca. Media kecil dapat semakin relevan dan berdaya saing di pasar media yang kompetitif. Sebagai langkah awal implementasi Perpres “Publisher Rights”, Dewan Pers akan mengadakan serangkaian workshop dan pelatihan bagi para penerbit media kecil. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isi Perpres serta memberikan panduan dalam mengimplementasikannya dalam kegiatan sehari-hari.

Dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, Dewan Pers juga menekankan pentingnya media kecil untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijaksana, media kecil dapat tetap relevan dan mampu bersaing dengan media besar yang memiliki sumber daya lebih besar.

Secara keseluruhan, peluncuran Perpres “Publisher Rights” oleh Dewan Pers merupakan langkah positif dalam mendukung perkembangan media kecil di Indonesia.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan perlindungan yang memadai, diharapkan media kecil dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan demokrasi.(Gadget Viva)

No plagiat