Rilis Akhir Tahun Polres Balangan: Kriminalitas Naik, Bencana Menurun di 2025

IMG-20251231-WA0043

Jelajah Kalimantan News, Paringin – Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun 2025 dengan memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Balangan. Paparan tersebut mencakup evaluasi penanganan kriminalitas, kejadian bencana, hingga peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Rilis akhir tahun itu disampaikan langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, Rabu (31/12/2025). Dalam keterangannya, Kapolres menyebut secara umum angka kriminalitas di Balangan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2024 tercatat 180 kasus kriminalitas, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 189 kasus,” ujar AKBP Yulianor Abdi.

Ia merinci, dari jumlah tersebut terdiri atas 127 kasus kejahatan konvensional, 60 kasus kejahatan transnasional, serta dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan uang negara.

Sementara itu, pada aspek kebencanaan, Polres Balangan mencatat adanya penurunan jumlah peristiwa. Pada tahun 2024 terjadi 10 kejadian bencana, sedangkan pada tahun 2025 tercatat enam kejadian.

Meski jumlah bencana menurun, Kapolres menegaskan dampak yang ditimbulkan pada tahun 2025 justru lebih besar. Salah satunya adalah banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi yang sempat menimbulkan kepanikan di masyarakat karena merupakan kejadian yang belum pernah dialami sebelumnya.

“Namun berkat sinergi dan kerja sama seluruh pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, relawan, hingga masyarakat, penanganan bencana dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga kini proses pemulihan serta penanganan lanjutan, termasuk perbaikan infrastruktur di wilayah terdampak, masih terus berjalan.

Dalam bidang pemberantasan narkotika, sepanjang tahun 2025 Polres Balangan berhasil mengungkap 60 laporan polisi dengan total 77 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 268,64 gram, karisprodol sebanyak 4.319 butir, ekstasi 18,46 butir, serta serbuk ekstasi seberat 45,5 gram.

Guna menekan angka kriminalitas dan meningkatkan respons cepat, Polres Balangan juga mengoptimalkan layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas. Selain itu, program PAMAPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) terus dilaksanakan guna memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Balangan,” pungkas Kapolres.

Reporter Dayat
Editor Nando

You cannot copy content of this page