Pastikan Aman dan Asli, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Minyakita di Pasar Pandu Banjarmasin

IMG-20250522-WA0033

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Untuk menjaga kualitas dan keamanan bahan pokok masyarakat, Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan minyak goreng merek Minyakita di Pasar Pandu, Banjarmasin.

Pengecekan ini digelar pada Rabu (22/5) sebagai langkah antisipatif terhadap peredaran produk palsu, penimbunan, serta kenaikan harga yang tidak wajar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M. didampingi AKP Widodo Saputro, S.H. dan sejumlah anggota Satgas Pangan lainnya, termasuk Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, Brigadir Ary Fajar Nabrian, dan Brigadir David Kornianto.

“Ini adalah bagian dari pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang diteruskan oleh Dirreskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit 1 Indagsi,” terang AKP Sufian Noor di sela kegiatan.

Tim melakukan pemeriksaan acak terhadap pedagang yang menjual minyak goreng kemasan Minyakita, mulai dari pengecekan label, izin edar, hingga kondisi fisik produk.

“Kami ingin memastikan minyak goreng yang beredar memenuhi standar keamanan, serta tidak mengandung bahan berbahaya. Kami juga mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga,” jelas AKP Sufian.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari pedagang maupun pembeli. Seorang pedagang mengaku mendukung penuh kegiatan pengecekan ini. “Saya hanya jual barang resmi dari distributor. Dengan pengecekan begini, pembeli juga lebih yakin,” ujarnya.

Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan produk Minyakita dengan harga tidak wajar atau kemasan yang mencurigakan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta ketersediaan minyak goreng di pasaran. (Humas/Nd_234)

 

 

 

You cannot copy content of this page