MAN 2 Layap Gandeng LBH: Cegah Buta Hukum, Bekali Siswa Etika Digital Sejak Dini
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Dalam rangka menanamkan kesadaran hukum dan etika digital sejak dini, MAN 2 Layap Paringin bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar penyuluhan hukum bagi siswa-siswinya, Senin (28/7/2025). Kegiatan edukatif ini menghadirkan Ketua LBH, M. Irana Yudiartika, S.H., M.H., CIL sebagai narasumber, serta dibuka langsung oleh Kepala MAN 2 Layap Paringin, Mahyuni Ilyadi, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Mahyuni menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa. “Dengan memahami hukum sejak dini, siswa akan lebih peka terhadap hak dan kewajiban serta mampu menjaga diri dari tindakan yang melanggar aturan,” ujarnya.
M. Irana Yudiartika dalam paparannya menyampaikan isu perlindungan anak serta bahaya penyalahgunaan media sosial. Ia mengingatkan bahwa minimnya pengetahuan hukum di kalangan remaja dapat berujung pada pelanggaran yang tidak disadari.
“Media sosial bukan ruang tanpa batas. Satu unggahan saja bisa menjadi jerat hukum jika kita tidak tahu batasannya,” jelasnya.
Penyuluhan berlangsung interaktif, dengan siswa aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar hukum dan penggunaan media digital. Guru-guru pun menyambut positif kegiatan ini, menilainya sebagai langkah strategis dalam mendukung penguatan karakter dan literasi hukum di lingkungan sekolah.
Kolaborasi antara lembaga pendidikan dan praktisi hukum ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda Balangan yang cerdas hukum, beretika digital, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Penulis: Dayat
Editor: Nd_234






