Kejari Balangan Pulihkan Rp210 Juta Dana Desa dari Proyek Video Profil

IMG-20250808-WA0028

Jelajah Kalimantan News, Paringin – Sebanyak Rp210 juta dana desa di Kabupaten Balangan yang digunakan untuk proyek pembuatan video profil 21 desa akhirnya dikembalikan ke kas negara.

Pengembalian dilakukan oleh pihak ketiga, CV El Banua Kreatif, usai menjalani pemeriksaan tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan. Proses penyerahan dana berlangsung di Aula Kejari Balangan, Kamis (7/8), disaksikan Kepala Kejari Balangan Mangantar Siregar SH, Inspektur Kabupaten Balangan, jajaran pejabat Kejari, perwakilan Dinas P3APPKBPMD, Bagian Keuangan Pemkab Balangan, serta 21 kepala desa penerima proyek.

Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar, mengatakan pengembalian dana tersebut merupakan hasil penyelidikan timnya atas dugaan penyimpangan pengadaan video profil desa.

“Rp210 juta berhasil kita pulihkan. Pihak ketiga mengembalikan dana secara sukarela setelah proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (8/8).

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pemulihan kerugian negara, tapi juga bentuk pencegahan agar penyalahgunaan dana publik tidak berulang. Dalam kesempatan itu, Kejari juga memberikan pengarahan langsung kepada para kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana desa.

Kasi Pidsus Kejari Balangan, Nur Rachmansyah, menambahkan pengembalian dana dilakukan melalui mekanisme resmi dan dititipkan ke Kejari, sebelum diserahkan melalui Inspektorat Kabupaten Balangan.

Kasus ini sebelumnya menuai sorotan publik setelah muncul dugaan kejanggalan dalam proyek video profil desa. Kejari Balangan pun membuka tahap penyelidikan yang berujung pada pengembalian dana secara penuh.

“Setiap rupiah uang desa harus digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang salah justru merugikan negara dan berpotensi pidana korupsi,” tegas Nur Rachmansyah.

Penulis: Dayat

Editor: Nd_234

 

You cannot copy content of this page