Hairunnisa Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Balangan PAW, Wabup: Energi Baru Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi melantik Hairunnisa sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Balangan, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, serta dihadiri jajaran Forkopimda, anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, hingga tamu undangan lainnya. Dengan dilantiknya Hairunnisa, kursi dewan yang kosong kini kembali terisi hingga akhir periode jabatan 2029.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan tersebut. Menurutnya, PAW merupakan mekanisme demokrasi yang sah dan diatur oleh undang-undang, sekaligus bentuk konsistensi dalam menjaga jalannya roda pemerintahan.
“Alhamdulillah, hari ini kita resmi mendapatkan pengganti untuk mengisi kekosongan kursi di dewan yang terhormat ini. Masuknya saudari Hairunnisa menjadi anggota DPRD Balangan PAW diharapkan memberi kekuatan baru, energi baru, dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Akhmad Fauzi.
Ia menekankan bahwa partai politik dan wakil rakyat memiliki peran penting dalam pendidikan politik, penyerapan aspirasi, hingga lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Kami percaya, terpilihnya saudari Hairunnisa adalah karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang dimiliki. Masyarakat Balangan menanti kontribusi dan kejutan positif yang bisa menginspirasi dalam menjalankan amanah rakyat,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, DPRD Balangan diharapkan semakin solid dan mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Reporter Dayat Editor Nando






