Diduga 17 ASN Pemkot Palangka Raya Positif Narkoba, Pemkot Siapkan Sanksi Tegas hingga Pemecatan

ilustrasi-PNS-narkoba-e1590944324833 (1)

Jelajah Kalimantan News, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) mengungkap hasil tes urine yang menggemparkan: sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan positif narkoba dalam tes yang dilakukan selama sebulan terakhir.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa hasil tersebut menjadi catatan serius dalam upaya pembinaan pegawai. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut jenis narkotika yang digunakan serta alasan para ASN tersebut bisa terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat terlarang.

Kami akan cek alasan kenapa mereka sampai positif narkoba, misalnya terbukti di dalam urinenya memakai apa, kita perlu tahu dulu jenis-jenis narkotika yang dipakai,” ujar Zaini saat ditemui di Hotel Best Western, Kamis (13/6).

Pemerintah kota, lanjut Zaini, akan rutin melakukan tes urine terhadap seluruh ASN sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Ia juga menekankan bahwa penggunaan narkoba oleh ASN merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.

Saat ini, Pemkot masih mengkaji langkah-langkah lanjutan, mulai dari rehabilitasi hingga kemungkinan sanksi pemecatan sesuai dengan regulasi kepegawaian dan Undang-Undang ASN. Pemeriksaan khusus juga akan dilakukan oleh inspektorat untuk menilai dampak terhadap kinerja masing-masing ASN yang terlibat.

Kami juga akan melakukan riksus (pemeriksaan khusus) melalui inspektorat karena ini menyangkut kinerja kepegawaian,” jelasnya.

Dalam pemberian sanksi, tambah Zaini, Pemkot akan mempertimbangkan bobot pelanggaran, yang bisa dikenakan mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan gaji, hingga pemberhentian tetap.

Penyalahgunaan narkoba masuk dalam pelanggaran berat dan tidak diperbolehkan bagi ASN,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Palangka Raya serta komitmen tegas pemerintah melawan penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai negeri. (Kompas/Nd_234)

 

 

You cannot copy content of this page