Tuntut Kepastian Dana Hibah, FKGLO Kalsel Gelar Aksi Audiensi di Halaman Dispora
Jelajah Kalimanatan, Banjarmasin – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Komunikasi Gabungan Lintas Ormas (FKGLO) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar aksi audiensi terbuka di halaman Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel, guna menuntut kejelasan pencairan dana hibah untuk kegiatan kepemudaan yang telah mereka laksanakan sejak awal tahun.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalimantan Selatan, Yatin didampingi Anugrah Kabid Pengembangan Pemuda, yang menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi dari komunitas ormas tersebut. Menurut Yatin, keterlambatan realisasi dana hibah ini dipengaruhi oleh penyesuaian kebijakan nasional, termasuk efisiensi anggaran dan instruksi presiden terbaru.
“Kami menyambut baik aspirasi dari para ormas. Dana hibah memang mengalami penyesuaian karena adanya efisiensi dan perubahan struktur berdasarkan Inpres. Namun semua kegiatan yang telah dilaksanakan tetap menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Yatin.
Ia menambahkan bahwa perbedaan pemahaman terkait klasifikasi organisasi penerima hibah (tipe A hingga E) juga menjadi tantangan tersendiri. Di sisi lain, pemerintah daerah wajib mengalokasikan Dana Pemuda (DP) sebesar Rp3 juta sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional terbaru.
Sementara itu, Koordinator FKGLO Kalsel, Abdurrahman, menyatakan kekecewaannya atas belum cairnya bantuan dana hibah, meskipun kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang berlaku sejak Januari 2025.

“Kami sudah menjalankan kegiatan dengan dana talangan pribadi bahkan utang. Pada 14 April, Gubernur menyatakan bahwa bantuan ini akan dibayar, namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya minta janji itu ditepati,” tegas Abdurrahman.
Beberapa organisasi terdampak di antaranya Forum Generasi Muda Pembaharuan Indonesia, Generasi muda bela banua dan Forum Pemuda Islam, yang masing-masing belum menerima bantuan per OKP senilai Rp 50 juta hingga total 3 OKP Rp150 juta.
FKGLO menyatakan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur legislatif. Mereka berencana menyampaikan persoalan ini ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sebagai lembaga pengawas dan pembuat kebijakan.
“Jika persoalan ini terus diabaikan, kami akan meminta DPRD memanggil pihak terkait, termasuk Gubernur. Kami ingin ada solusi, bukan janji,” ujar Abdurrahman menutup.
Aksi ini menjadi peringatan serius agar proses distribusi bantuan sosial untuk organisasi pemuda tidak lagi terkendala oleh tumpang tindih kebijakan dan minimnya komunikasi antar lembaga. (Nd_234)






