Dinkes Balangan Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Kesehatan Warga

IMG-20250813-WA0060

Jelajah Kalimantan News, Paringin – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk tidak mengurangi belanja pelayanan kesehatan bagi masyarakat, meskipun Kementerian Keuangan RI telah menetapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui PMK Nomor 56 Tahun 2025 tentang tata cara pelaksanaan efisiensi belanja dalam APBN.

Plt Kadinkes Balangan, Ahmad Sauki, mengatakan pihaknya belum menerima arahan resmi terkait penerapan efisiensi anggaran terbaru tersebut. “Mungkin dalam minggu ini sudah akan ada informasi terkait aturan itu,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Menurut Sauki, sebelum adanya PMK terbaru, Pemkab Balangan sudah lebih dulu mengikuti instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk melakukan efisiensi anggaran di awal tahun 2025. Salah satu langkah yang diambil Dinkes adalah memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas.

“Yang dipangkas hanya kegiatan operasional berupa perjalanan dinas. Sedangkan pelayanan teknis lapangan tetap dengan anggaran penuh,” tegas Sauki.

Ia memastikan, pemangkasan anggaran tersebut tidak mempengaruhi layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, baik program Home Care maupun pelayanan di Puskesmas.

“Dinkes adalah SKPD yang bersentuhan langsung dengan warga. Maka kami berupaya keras agar efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan,” tambahnya.

Sauki menegaskan, jika kebijakan efisiensi anggaran terbaru diterapkan, pihaknya tetap akan mempertahankan anggaran belanja pelayanan agar kesehatan masyarakat Balangan tetap terjamin.

Penulis: Dayat

Editor: Nd_234

 

You cannot copy content of this page