Jalan Rusak di Kalteng Kian Parah, LSM: Pemerintah Pusat Jangan Tutup Mata!
Jelajah Kalimantan News, Palangka Raya – Kerusakan infrastruktur jalan nasional di Kalimantan Tengah menuai sorotan tajam dari Ketua LSM Gerakan Pemuda Mandau Telabang Pancasila, Tornado SH, yang meminta pemerintah pusat tidak terus abai terhadap kondisi jalan yang kian membahayakan pengguna.
Menurut Cucu Pendiri Kalteng ini, ruas jalan nasional yang melintasi Kabupaten Kapuas hingga Pulang Pisau dipenuhi lubang, bergelombang, bahkan sebagian di antaranya seperti di sekitar Jembatan Tumbang Nusa telah berubah menjadi “jebakan maut” bagi pengendara roda dua. Ia sendiri mengaku hampir terpental saat melintas, Kamis (12/6/2025).
“Ini jalan nasional, bukan jalan desa. Harusnya jadi prioritas pusat. Tapi nyatanya, tiap kali ke Palangka Raya, saya merasa seperti bertaruh nyawa,” tegas Tornado.
Ia menekankan, penanganan jalan nasional adalah kewenangan pemerintah pusat melalui APBN, bukan pemerintah daerah. Oleh karena itu, perhatian dan aksi cepat sangat dibutuhkan, bukan janji atau lempar tanggung jawab.
Lebih jauh, Tornado mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan anggota DPR RI Dapil Kalteng, untuk bersinergi menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Tanpa suara kolektif dari Kalteng, pusat tidak akan bergerak. Jangan tunggu rakyat marah atau korban berjatuhan,” tegasnya.
Ia juga menyebut panjang jalan nasional di Kalteng sebenarnya tidak sepanjang di Pulau Jawa atau Sumatra, sehingga anggaran pemeliharaannya pun relatif kecil, namun peran strategisnya bagi konektivitas dan perekonomian sangat besar.
“Kalau tidak rusak parah, ekonomi lancar, distribusi lancar, masyarakat pun tenang. Masalahnya sekarang, malah seperti jalan di medan perang,” tukasnya.
Sementara itu, saat wartawan mencoba mengonfirmasi langsung ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah di bawah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, jawaban yang diterima justru mengejutkan: wartawan diminta bersurat terlebih dahulu sebelum bisa bertemu pejabat yang berwenang.
Hal ini menuai tanda tanya besar. “Kenapa harus bersurat untuk mengakses informasi publik? Apakah transparansi itu kini harus lewat birokrasi surat-menyurat dulu? Ini jelas tidak sehat bagi demokrasi,” kritik Tornado.
LSM dan masyarakat berharap, informasi publik tidak dipersulit dan kerusakan jalan nasional di Kalteng segera mendapat prioritas penanganan. Jangan sampai kelalaian birokrasi menjadi penyebab utama lambatnya pembangunan dan keselamatan rakyat dikorbankan. (Nd_234)
.






