Warga RT 01 Belitung Utara Desak Usaha Besi Bekas Ditutup, Rapat Lingkungan Berlangsung Alot hingga Tengah Malam

IMG20250720214716

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Warga RT 01 Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, menggelar rapat tahunan evaluasi kinerja RT yang diwarnai ketegangan terkait keluhan terhadap aktivitas usaha besi bekas di lingkungan mereka. Rapat yang digelar di Musholla Al Husna, Jalan Antasan Kecil Barat, Minggu malam (20/7/2025), itu berlangsung hingga pukul 24.00 WITA.

Dipimpin Ketua RT 01, Fauzie Rahman, rapat membahas keresahan warga soal usaha besi bekas yang dianggap merampas hak masyarakat dengan menggunakan badan jalan untuk aktivitas bongkar muat. Selain mengganggu lalu lintas warga, kegiatan tersebut juga menimbulkan kebisingan, polusi debu, dan lingkungan yang semakin kumuh karena sampah tak terkelola.

(Salah satu pemilik usaha saat diwawancarai wartawan)

“Ini bukan sekadar soal izin usaha, tapi juga izin lingkungan. Kalau usaha berjalan tapi merusak ketertiban dan kenyamanan warga, jelas kami tidak bisa menerima,” tegas Fauzie Rahman di hadapan warga, pemilik usaha, dan perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Barat.

Rapat berlangsung alot ketika salah satu perempuanFatmawati pemilik usaha besi memprotes karena mengaku telah memiliki izin usaha resmi. Namun, Ketua RT dan warga menegaskan yang dipersoalkan adalah izin lingkungan yang menjadi syarat penting bagi aktivitas usaha di kawasan padat penduduk seperti RT 01.

Dalam kesempatan itu, Ami selaku pemilik usaha besi lainnya menyampaikan terima kasih kepada warga dan Ketua RT atas masukan yang diberikan. Ia menyatakan kesediaannya mematuhi semua poin yang disampaikan warga dan siap berbenah.

Warga juga menegaskan beberapa tuntutan penting, antara lain:

  1. Larangan adanya gudang, penumpukan, dan kegiatan tashahan besi bekas di lingkungan RT 01.
  2. Pelarangan penggunaan badan jalan untuk bongkar muat.
  3. Larangan pembuangan limbah sembarangan yang mencemari drainase.
  4. Tidak diperkenankan usaha menutupi halaman warga.
  5. Menuntut adanya kontribusi atau kompensasi lingkungan jika usaha tetap berjalan.

“Kalau semua sudah jelas dan tetap tidak dipatuhi, warga sepakat menolak dan meminta usaha ditutup selamanya,” ujar warga lainnya.

Di akhir rapat, warga dan pengurus RT sepakat untuk terus mengawasi perkembangan lingkungan serta menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan bersama. (Nd_234)

 

 

You cannot copy content of this page