UPTD Sertifikasi SDM Kalsel Tancap Gas 2026, Uji Kompetensi dan Pengembangan ASN Mulai Digelar

0
IMG_7789-1536x1152

Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM Provinsi Kalimantan Selatan mulai menjalankan berbagai program strategis pada tahun 2026 guna meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Lembaga yang baru dibentuk tersebut kini mengelola sejumlah kegiatan sertifikasi dan pengembangan kompetensi ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia aparatur di Kalimantan Selatan.

Kepala UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM Kalsel, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa pembentukan UPTD ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas ASN.

“UPTD Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia ini baru dibentuk pada tahun 2024 dengan keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 036 Tahun 2024,” ujarnya saat ditemui di Banjarbaru, Senin (16/3/2026).

Pada tahun 2026, UPTD ini mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp1,1 miliar untuk melaksanakan berbagai program peningkatan kompetensi aparatur. Dana tersebut difokuskan pada kegiatan sertifikasi dan pengembangan kapasitas ASN di berbagai bidang.

Beberapa program yang dijalankan antara lain uji kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah, uji kompetensi jabatan fungsional Satpol PP, hingga pengembangan kompetensi bagi ASN dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak hanya itu, UPTD juga mulai melaksanakan orientasi bagi PPPK dari berbagai daerah. Salah satu daerah yang telah mengusulkan peserta adalah Kabupaten Kotabaru dengan jumlah sekitar 237 orang yang akan mengikuti kegiatan secara bertahap.

“Untuk sementara kami juga melaksanakan orientasi PPPK, yang akan dibagi dalam beberapa angkatan dan diselenggarakan di UPTD,” jelas Abdul Haris.

Ia menambahkan, program-program tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem sertifikasi kompetensi ASN di daerah. Ke depan, UPTD diharapkan dapat menjadi pusat layanan sertifikasi sekaligus pengembangan kapasitas aparatur pemerintah di Kalimantan Selatan.

Selain itu, pihaknya juga membuka peluang bagi kabupaten dan kota lain untuk memanfaatkan layanan UPTD dalam meningkatkan kompetensi ASN secara berkelanjutan. (Mc)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page