Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika di Kuin Cerucuk   

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024, sekitar jam 16.00 Wita, Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Jalan Ir. PHM Noor Komp. Manunggal Emas Urai Rt. 032 Rw. 003, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Seorang pria berinisial M.R (42 tahun) ditangkap atas dugaan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 paket sabu-sabu seberat 4,6 gram, 1 timbangan digital, dan 1 serok sabu-sabu terbuat dari sedotan plastik.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat tentang seringnya terjadi pesta narkotika di lokasi tersebut. Anggota Buser Polsek Banjarmasin Barat kemudian melakukan penggerebekan di alamat yang dimaksud dan berhasil menemukan 2 paket besar serta 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (Nd)

STOP PLAGIAT ⛔

No plagiat