Selama Enam Bulan, Polda Kalsel Ungkap 153 Kasus Kriminal dan Amankan 211 Tersangka

0
IMG-20260629-WA0042

Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat keberhasilan dalam mengungkap berbagai tindak pidana sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari total 153 laporan polisi (LP) yang ditangani, sebanyak 211 tersangka berhasil diamankan dalam serangkaian pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Kalsel.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K., didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., serta Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalsel di Lobby Ditreskrimum Polda Kalsel, Banjarbaru, Senin (29/6/2026).

Dalam paparannya, Kombes Pol Frido Situmorang menjelaskan bahwa dari 211 tersangka yang diamankan, sebanyak 204 orang merupakan laki-laki dan tujuh perempuan. Selain itu, terdapat tiga tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur, yang ditangani di wilayah hukum Polresta Banjarmasin dan Polres Banjar.

“Sejak Januari sampai dengan Juni 2026, Polda Kalsel sudah berhasil menangkap, menahan, dan memproses 211 tersangka. Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap kasus-kasus kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Frido.

Berbagai kasus menonjol yang berhasil diungkap meliputi aksi begal, pencurian, pembunuhan, hingga praktik premanisme. Dari pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, uang tunai, dan dokumen kendaraan bermotor (STNK).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

Ia menegaskan, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

“Tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, kami mengalami kesulitan. Jadi kami sangat butuh laporan segera untuk mengungkap kasus-kasus tersebut,” tegas Kombes Pol Adam Erwindi.

Polda Kalsel memastikan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kriminalitas demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Kalimantan Selatan. (Humas/Nd_234)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page