Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap, Sesama Anggota Polri Ditangkap Kurang dari 24 Jam

1002797015 (1)

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin berinisial ZD (20). Mengejutkan, pelaku yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban ternyata merupakan sesama anggota Polri, yakni Bripda Muhammad Seili (20), anggota Polres Banjarbaru.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, pengungkapan cepat tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Polresta Banjarmasin bersama Ditreskrimum Polda Kalsel.

“Belum 24 jam pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Polresta Banjarmasin. Kasus ini  akan kami rilis secara resmi pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 Wita,” ujar Adam Erwindi di Banjarmasin, Kamis (25/12).

Pada Jumat pagi sekitar pukul 09.20 Wita, tersangka Muhammad Seili ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan diborgol, dengan pengawalan ketat petugas Satreskrim.

Kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan jasad ZD di dalam selokan Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin, pada Rabu (24/12). Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan jalan yang sedang bekerja di sekitar lokasi kejadian.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polresta Banjarmasin bersama Tim Inafis Satreskrim segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan olah TKP. Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke kamar pemulasaraan jenazah RSUD Ulin Banjarmasin menggunakan ambulans relawan.

(Barang Bukti yang berhasil diamankan/Poto Istimewa)

Identitas korban terungkap setelah kedua orang tua ZD datang ke RSUD Ulin pada Rabu sore sekitar pukul 15.30 Wita. Keduanya memastikan bahwa jasad perempuan tersebut adalah putri sulung mereka. Diketahui, korban merupakan mahasiswi ULM Banjarmasin asal Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

Hasil pemeriksaan visum luar menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana. Polisi menemukan bekas jeratan di leher korban serta luka pada lengan yang diduga akibat ikatan.

“Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya unsur tindak pidana pembunuhan,” tegas Adam Erwindi.

Seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara telah diamankan dan dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kalsel bersama Kabid Propam Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, dan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin.

Polda Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggar hukum tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelaku merupakan anggota Polri.

“Proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan,” tegas Adam.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap motif pembunuhan serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak keji tersebut. (Nd_234)

 

You cannot copy content of this page