PTAM Balangan Pastikan Studi Kelayakan Proyek Air Bersih Segera Rampung, Hasil Akan Disampaikan ke Kejari
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Direktur Utama PT Air Minum (PTAM) Sanggam Balangan, Ari Widodo, angkat bicara terkait dihentikannya sementara pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan terhadap proyek pengembangan layanan air bersih senilai Rp20 miliar. Ia menegaskan bahwa hingga kini proyek tersebut masih berada pada tahap penyusunan studi kelayakan.
“Sejak awal kami sepakat melibatkan universitas untuk menyusun studi kelayakan. Namun, hasilnya belum rampung sehingga belum bisa dipaparkan secara detail. Setelah selesai, pasti kami sampaikan kembali, termasuk kepada pihak Kejaksaan,” ujar Ari, Jumat (22/8/2025).
Ia mengakui adanya keterlambatan dari target awal dua bulan, lantaran proses penyusunan dokumen membutuhkan penyesuaian data dan verifikasi lebih lanjut. “Beberapa tahapan seperti pengecekan lapangan sudah berjalan, tetapi laporan akhir yang bisa dipertanggungjawabkan masih kami tunggu,” tambahnya.
Menurut Ari, dana penyertaan modal dari pemerintah daerah ini diharapkan menjadi investasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kinerja perusahaan secara ekonomi. “Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat tetap prioritas utama. Kami tidak ingin investasi ini justru menimbulkan kerugian,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah studi kelayakan rampung, PTAM akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk merumuskan tindak lanjut, termasuk kemungkinan pengadaan yang baru bisa dilakukan pada tahun depan.
Penulis: Dayat Editor : Nando






