Komisi III DPR RI Reses di Polda Kalsel: Pastikan Implementasi KUHP Baru dan Perketat Pengawasan Pascakejadian OTT Amuntai

0
IMG-20260304-WA0092

Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang digelar di Auditorium Polda Kalsel itu dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi Kalsel serta BNNP Kalsel.

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan aparat penegak hukum di daerah dalam mengimplementasikan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) sekaligus memantau perkembangan penegakan hukum terkini di Kalsel.

“Kami ingin memastikan penegakan hukum di Kalsel berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan sesuai semangat KUHP baru yang lebih humanis,” ujar Habib Aboe.

Dalam forum tersebut, Komisi III mengapresiasi pemahaman jajaran Polda, Kejati, dan BNNP Kalsel terhadap substansi KUHP baru. Meski demikian, DPR mendorong percepatan penyesuaian standar operasional prosedur (SOP), penguatan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan koordinasi antar sub-sistem peradilan pidana.

Langkah ini dinilai penting agar masa transisi berjalan tertib tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

Komisi III juga menekankan pentingnya menjaga marwah institusi penegak hukum pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Amuntai. DPR meminta agar pengawasan internal diperkuat sehingga kepercayaan publik tetap terjaga dan institusi tidak tergerus oleh tindakan oknum.

Sejumlah aspirasi terkait kendala anggaran dan fasilitas di daerah turut diserap untuk diperjuangkan dalam Rapat Kerja tingkat pusat bersama Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BNN.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Kapolda Kalsel Dr. Rosyanto Yudha Hermawan memaparkan kesiapan anggaran serta pengelolaannya dalam mendukung pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru.

Selain itu, pengawasan internal oleh Itwasda dan Propam terkait pengaduan masyarakat serta dugaan pelanggaran anggota menjadi perhatian serius.

Dalam paparan tersebut, disampaikan pula sejumlah kasus menonjol sebagai implementasi KUHAP dan KUHP baru, termasuk capaian kinerja dalam pengungkapan dan penanganan kasus narkotika.

Terkait penerapan Restorative Justice (RJ), Polda Kalsel menegaskan bahwa seluruh penyidik berpedoman pada KUHAP baru dan Peraturan Kapolri yang berlaku.

Tak hanya membahas penegakan hukum, Polda Kalsel juga melaporkan dukungannya terhadap program ketahanan pangan dan penyaluran beras SPHP sesuai program Presiden RI dan Kapolri. Selain itu, kesiapan menghadapi pengamanan arus mudik dan Idulfitri melalui rencana Operasi Ketupat 2026 turut dipastikan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen memperkuat sinergi antara pusat dan daerah guna menghadirkan kepastian hukum serta pelayanan yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (Humas/Nd_234)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page