Kepala BNNP Kalsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus Tahun 2024: Langkah Konkrit dalam Menyikapi Krisis Narkoba

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) tindak pidana narkotika hasil ungkap kasus tahun 2024 hari ini Selasa (23/4/2024) pagi.

Adapun jumlah total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 428,2 gram sabu,7956,4 gram ganja dan juga 18 butir pil ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barbuk berupa sabu, Ganja dan ekstasi tersebut ke dalam sebuah blender, hingga kemudian barbuk pun larut dan bercampur dengan air.

Limbah dari barbuk sabu, Ganja dan ekstasi yang sudah tercampur ini pun kemudian limbahnya dibuang dengan aman.

“Barbuk yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 7 tersangka sindikat antar provinsi yang kami amankan,” ujar Brigjen. Pol. Wisnu Andayana, S.St., M.K.,. didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Totok Lisdiarto S.I.K.

Dibeberkan juga oleh Brigjen. Pol. Wisnu Andayana, S.St., M.K bahwa barbuk dari tersangka yang diamankan ini, di antaranya sudah dikurangi atau disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan juga uji lab di Balai BPOM.

Adapun 7 tersangka yang diamankan oleh BNNP Kalsel ini pun turut dihadirkan 5 tersangka dalam pelaksanaan pemusnahan barbuk, dengan tangan diborgol.

Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Operasi ini menjadi bukti komitmen BNNP Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen (Pol) Wisnu Andayana S.St., M.K, menyebutkan bahwa Kalimantan Selatan masih dalam status darurat terkait penyalahgunaan narkoba. BNNP Kalsel saat ini belum memiliki balai rehabilitasi, yang sangat diperlukan karena meningkatnya jumlah korban yang harus direhab setiap tahunnya. Akibatnya, pihak BNNP Kalsel terpaksa merehab para penyintas di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, namun dengan pengawasan yang kurang ketat.

Wisnu berharap ada sinergi dan kolaborasi dari instansi terkait lainnya untuk membangun balai rehab, yang diharapkan dapat membantu mengurangi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan. Meskipun anggaran yang disediakan untuk BNNP Kalsel minim, Wisnu mengakui ada peningkatan dalam penanganan di tahun 2024 dan ia berharap Pemerintah Provinsi dapat membantu BNNP Kalsel dalam memberantas narkoba di Kalimantan Selatan.

Turut hadir juga dalam kegiatan pemusnahan barbuk ini, perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kejari Banjarmasin, Bea Cukai, Pengacara, dan juga Balai BPOM Banjarmasin. (Nd_234)

 

 

 

 

 

 

No plagiat