Pemprov Kalsel Apresiasi Polda Ungkap 128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar, Selamatkan Generasi Banua dari Ancaman Narkoba

0
32e6245d-278a-4694-8c1b-29aaa8f53d9a-715x400

Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 128,7 kilogram dengan nilai mencapai lebih dari Rp231 miliar.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (18/6/2026), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kapolda Kalsel beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Banua.

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran Polda Kalsel atas kerja keras dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga hasilnya dapat disampaikan kepada publik pada hari ini,” ujar Adi.

Menurutnya, konferensi pers tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian bersama instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi salah satu kejahatan luar biasa.

Adi menegaskan, setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti menyelamatkan ribuan generasi muda dari jeratan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Pengungkapan ini bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Selain menjadi keberhasilan penegakan hukum, pengungkapan kasus tersebut juga dinilai sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus peringatan keras bagi para pelaku yang masih mencoba menjadikan Kalimantan Selatan sebagai jalur maupun pasar peredaran narkotika.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut juga menjadi alarm bahwa ancaman narkoba masih nyata dan memerlukan kewaspadaan serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers hingga masyarakat luas.

“Sinergi pencegahan dan pemberantasan harus terus diperkuat dari hulu hingga hilir. Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus bersatu padu melawan peredaran narkoba,” tegasnya.

Adi juga mengajak masyarakat untuk terus membangun kesadaran kolektif dan menyebarkan informasi yang benar agar tidak ada lagi generasi Banua yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

“Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akarnya demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” pungkasnya.

Dalam pengungkapan yang dilakukan sepanjang 8 hingga 12 Juni 2026 tersebut, Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 128,7 kilogram sabu dari lima orang tersangka. Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalimantan Selatan sekaligus menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi Banua. (MC/Nd_234)

 

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page