Dukung Asta Cita, Prestasi Gemilang Polda Kalsel: 49 Kg Sabu dan 55 Ribu Ekstasi Digagalkan, 250 Ribu Jiwa Terselamatkan
Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan narkotika. Dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025), polisi berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti fantastis, yakni 49.306,52 gram sabu, 55.158 butir ekstasi, serta 104,43 gram serbuk ekstasi.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.
Baktiar mengungkapkan, narkotika tersebut berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur Malaysia dan mencoba diedarkan di wilayah Kalimantan. Polisi membekuk dua tersangka asal Bojonegoro di halaman sebuah hotel di Banjarmasin Utara, dengan barang bukti narkoba dalam ransel yang mereka bawa.
“Dengan jumlah barang bukti sebesar ini, setidaknya 250 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. Selain itu, negara juga berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp1,5 triliun,” jelas Baktiar.
Kombes Baktiar menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Kalsel dalam mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden RI.
“Jaringan narkotika masih berusaha menjadikan Kalsel sebagai pasar. Namun, kami pastikan akan terus mempersempit ruang gerak mereka dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Baktiar.
Polda Kalsel menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan masyarakat. Ke depan, sinergi lintas sektor akan semakin diperkuat untuk menutup jalur masuk peredaran narkoba di Banua. (Nd_234)






