DPRD Balangan Resmi Bahas Perubahan APBD 2026, Linda Wati: Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Berpihak kepada Masyarakat
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi memulai tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, S.Sos, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026, yang menjadi landasan awal dalam penyusunan Perubahan APBD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Linda Wati menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD yang telah dijadwalkan DPRD sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, agenda paripurna mencakup penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyerahan dokumen resmi dari Bupati Balangan kepada pimpinan DPRD sebagai dasar pembahasan bersama pada tahapan berikutnya.
“Dokumen KUA dan PPAS merupakan pedoman penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Setelah dibahas dan disepakati bersama, dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Linda Wati.
Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Karena itu, seluruh proses pembahasannya harus dilaksanakan secara cermat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Balangan melalui pidato pengantarnya menyampaikan pokok-pokok Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.
Usai penyampaian dokumen, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Balangan akan menjadwalkan rapat kerja guna mengkaji secara mendalam arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta plafon anggaran sementara sebelum ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Linda Wati menegaskan DPRD memiliki komitmen kuat untuk mengawal seluruh proses pembahasan agar menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Balangan.
“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan ini agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat hingga ditutup oleh Ketua DPRD. Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga menghasilkan kebijakan fiskal yang berkualitas, berdaya guna, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan.
Reporter Dayat Editor Nando






