DPRD Balangan Matangkan Dua Raperda Strategis, Fokus Perlindungan Lansia dan Penataan Wilayah
Jelajah Kalimantan News, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan terus memperkuat kualitas produk hukum daerah dengan terlibat aktif dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Senin (13/04/2026).
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap Raperda tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki daya guna yang jelas saat diterapkan di tengah masyarakat.
Menurut Saiful, pembahasan dua Raperda, yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kedua regulasi tersebut dinilai memiliki dampak langsung, baik dari sisi sosial maupun tata kelola wilayah.
Ia menjelaskan, melalui tahapan harmonisasi, substansi Raperda dapat dipertajam agar lebih komprehensif serta menghindari potensi tumpang tindih aturan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan benar-benar efektif dan tepat sasaran.
“Harapannya, regulasi yang disusun tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan lansia dan penataan wilayah yang lebih tertib,” ujarnya.
Saiful Arif juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci utama agar setiap Raperda dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.
Ia pun optimistis, hasil dari rapat harmonisasi ini dapat segera berlanjut ke tahapan berikutnya hingga pengesahan. Dengan begitu, Raperda yang disusun dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.
“Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Reporter Dayat Editor Nando






