Polres Balangan Tangkap Cepat Pelaku Pembunuhan di Desa Gulinggang, Tersangka Ditangkap di Hutan
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Polres Balangan bersama Polsek Juai berhasil membekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Penangkapan dilakukan kurang dari 3×24 jam setelah kejadian tragis yang terjadi pada Minggu (13/7/2025).
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025), menyampaikan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di dalam hutan di Desa Hamarung, Kecamatan Juai. Penangkapan ini juga melibatkan dukungan dari TNI setempat.
“Alhamdulillah dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di hutan tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Abdi.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan penyelidikan awal, motif pembunuhan berawal dari cekcok rumah tangga antara pelaku dan istrinya terkait uang arisan. Saat sang istri meminta tolong ke luar rumah, pelaku mengejarnya dan menduga sang istri bersembunyi di rumah korban yang masih kerabat mereka.
Sesampainya di rumah korban, pelaku justru terlibat adu mulut dengan korban dan secara brutal menusuk korban menggunakan pisau belati miliknya hingga tewas di tempat. Ironisnya, pelaku diketahui melakukan aksi keji ini dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras.
“Untuk sementara pelaku kita sangkakan pasal 351 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Namun tidak menutup kemungkinan ada pasal tambahan jika ditemukan tindak pidana lain dalam proses penyidikan,” tegas Kapolres.
Keberhasilan cepat aparat dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. (Dayat)






