Wabup Balangan Apresiasi Polres Ungkap 5 Kasus Narkoba: 7 Tersangka Diamankan, BB Sabu & Ekstasi Dimusnahkan

IMG-20251203-WA0067

Jelajah Kalimantan News, Paringin – Wakil Bupati Balangan, H. Ahmad Fauzi, menghadiri kegiatan ungkap kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan Polres Balangan. Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Balangan, Rabu (3/12/2025).

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Balangan, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto, perwakilan Kejari Balangan, Kodim 1001 Amuntai–Balangan, serta BNNK Balangan. Kehadiran mereka menegaskan sinergi lintas lembaga dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Balangan.

Dari hasil pengungkapan lima laporan polisi (LP), Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan tujuh tersangka. Empat di antaranya diputuskan menjalani rehabilitasi setelah terbukti sebagai pengguna aktif. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu dengan berat kotor kurang lebih 33 gram dan 65 butir ekstasi.

Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Balangan dan mengapresiasi kinerja aparat yang telah memberantas peredaran narkoba di daerahnya.

“Kami berharap dengan diberantasnya peredaran narkoba dan tindakan-tindakan melanggar hukum, warga Balangan bisa bersih dari kecanduan narkotika, dan keresahan masyarakat dapat berkurang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi mengungkapkan bahwa kasus narkotika di Balangan pada tahun 2025 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dari pengembangan kasus tahun 2025, rata-rata narkoba yang masuk berasal dari luar Balangan. Jadi kebanyakan pelaku ini berstatus pemakai,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan pentingnya peran masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta aktif dalam upaya pencegahan. Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah memiliki komitmen penuh untuk membersihkan Balangan dari peredaran barang haram tersebut.

“Ini bentuk komitmen kami bersama agar program pembangunan di Balangan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sebagai penutup, Polres Balangan bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara memblender sabu dan ekstasi menggunakan campuran air deterjen, menandai akhir dari rangkaian pengungkapan kasus ini.

Reporter Dayat
Editor Nando

You cannot copy content of this page