Sosialisasi Permendikdasmen 24/2025 di Banjarmasin, Kemendikdasmen Dorong Lembaga Kursus Kalsel Optimalkan Program PKK dan PKW 2026

IMG-20260210-WA0012

Jelajah Kalimantan News, Paringin – Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Yaya Sutarya, menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 24 Tahun 2025 di Kota Banjarmasin, Senin (9/2/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Forum Pengelola Kursus dan Pelatihan (PLKP) Kalimantan Selatan ini tidak hanya membahas regulasi terbaru tentang Lembaga Kursus (LK), tetapi juga menjadi ajang sosialisasi dua program prioritas nasional tahun 2026, yakni Program Kecakapan Kerja (PKK) dan Program Kecakapan Wirausaha (PKW).

Yaya Sutarya menyampaikan, kunjungannya ke Banjarmasin memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan terbaru melalui Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025, dan kedua, menyampaikan petunjuk teknis pelaksanaan PKK dan PKW tahun 2026.

“Kami sangat berbahagia bisa hadir di Banjarmasin. Dua agenda ini penting karena menyangkut arah kebijakan kursus ke depan sekaligus peluang bagi lembaga kursus untuk mengakses program prioritas nasional,” ujarnya, mengutip rilis Humas Forum PLKP Kalsel.

Menurut Yaya, regulasi terbaru ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, peran, serta pengembangan lembaga kursus agar semakin adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja dan kewirausahaan. Sementara itu, pelaksanaan kembali PKK dan PKW pada tahun 2026 diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh lembaga kursus, khususnya di Kalimantan Selatan.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap persyaratan dan kualifikasi pengajuan proposal agar peluang lembaga kursus dalam memperoleh pendanaan semakin terbuka.

“Kami berharap lembaga kursus di Kalsel dapat mengakses dan memanfaatkan program PKK dan PKW tahun 2026 secara maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Forum PLKP Kalsel, Slametno, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025 serta petunjuk teknis pelaksanaan PKK dan PKW tahun 2026.

Selain sebagai sarana transfer informasi kebijakan, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pengelola lembaga kursus dengan Direktorat Kursus dan Pelatihan, sekaligus menjadi bahan masukan dalam penyusunan program kerja DPD Forum PLKP Kalsel tahun 2026.

“Peserta sosialisasi melibatkan Disdikbud Provinsi Kalsel, Disdikbud dari 13 kabupaten/kota, pengurus DPD dan DPC Forum PLKP se-Kalsel, serta pimpinan dan pengelola lembaga kursus di daerah,” jelas Slametno.

Kegiatan berlangsung secara dialogis melalui sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari peserta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel, Firna Asika, serta Direktur Akademi Sekretaris dan Manajemen (ASMI) Citra Nusantara, Asnan.

Reporter Dayat
Editor Nando

You cannot copy content of this page