Setelah Berhasil Membubarkan Balapan Liar di Anjir Muara, Kali Ini Satlantas Polres Batola Sasar Kecamatan Tamban   

jelajahkalimantannews.com, Batola – Polres Barito Kuala tidak mengendurkan upaya untuk memberantas balapan liar di wilayahnya. Setelah sukses membubarkan kegiatan balapan liar di Kecamatan Anjir Muara beberapa waktu yang lalu, pada Selasa tanggal 26 Maret 2024, giliran Kecamatan Tamban menjadi sasaran patroli Satuan Lalu Lintas Polres Batola.

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, S.I.K.,M.H,  melalui Kasi humas Iptu Marum menerangkan, kegiatan patroli yang dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Purwosari, Kecamatan Tamban, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Rahmat Endro Suprapto, S.E., M.M. Mereka berhasil mengantisipasi dan menghentikan balapan liar yang sedang berlangsung dengan taktik yang telah direncanakan sebelumnya.

Para pelaku balapan liar yang tertangkap basah tidak bisa kabur dari lokasi karena penanganan dilakukan dengan dramatis. Semua masyarakat yang berada di lokasi dan menggunakan sepeda motor langsung diperiksa kelengkapan surat-surat identitas kendaraan bermotor serta kelengkapan pengendara berupa SIM dan STNK.

Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa terdapat 12 pelanggar berlalu lintas, terutama terkait kelengkapan berlalu lintas dan knalpot yang tidak sesuai standar. Semua pelanggar tersebut akan menjalani proses hukum sesuai Undang-undang Republik Indonesia No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas Polres Barito Kuala, AKP Rahmat Endro Suprapto, S.E., M.I.Kom, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak melakukan balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Terlebih lagi, saat ini sedang dalam pelaksanaan bulan suci Ramadan, sehingga diharapkan semua meningkatkan ibadah yang mendapat keberkahan.

Upaya Satuan Lalu Lintas Polres Batola dalam memberantas balapan liar ini mendapat apresiasi dari tokoh dan masyarakat setempat. Mereka berkomitmen untuk terus melakukan upaya penertiban dalam berlalu lintas guna menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. (Nd_234/Humas Polres Batola)

No plagiat