Bertemu Wakil Dubes Belanda, Gubernur Muhidin Perjuangkan Kembalinya Warisan Sejarah Banjar

0
IMG-20261005-WA0001

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan pengembalian benda-benda bersejarah Banua yang saat ini masih berada di Belanda.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meminta penjelasan mengenai keberadaan kepala atau tengkorak Demang Lehman yang disebut masih tersimpan di Museum Leiden, Belanda. Ia sekaligus meminta agar peninggalan bersejarah tersebut dapat dikembalikan ke Kalimantan Selatan.

Hal itu disampaikan Gubernur Muhidin saat menerima kunjungan kerja Deputy Head of Mission atau Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Andriaan Palm, di Rumah Dinas Gubernur Kalsel, Jalan Letjen R. Suprapto, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

Menurut Muhidin, permintaan pemulangan tengkorak Demang Lehman dan benda bersejarah lainnya merupakan aspirasi tokoh serta masyarakat Kalimantan Selatan yang telah lama disuarakan.

Demang Lehman dikenal sebagai salah satu panglima perang Kerajaan Banjar dalam menghadapi kolonial Belanda. Ia ditangkap dan dihukum gantung pada 27 Februari 1864. Bagian kepalanya kemudian dibawa ke Belanda oleh Van den Bossche pada 1867.

Tak hanya tengkorak Demang Lehman, Gubernur Muhidin juga meminta Pemerintah Belanda mengupayakan pengembalian intan milik Sultan Adam yang disebut diambil oleh Belanda dan kini tersimpan di Rijksmuseum Amsterdam sejak 1875.

Pemprov Segera Layangkan Surat Resmi

Menanggapi permintaan tersebut, Andriaan Palm mempersilakan Pemprov Kalsel menyampaikan surat resmi kepada Kedutaan Besar Belanda di Indonesia.

Permohonan tersebut, kata dia, juga dapat disampaikan melalui surat elektronik. Selain itu, Pemprov Kalsel disarankan menyampaikan permintaan serupa melalui Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Belanda dalam waktu dekat.

Gubernur Muhidin pun langsung merespons dengan meminta Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel menyiapkan surat permohonan tersebut agar dapat segera diproses.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalsel membuka jalur resmi untuk memperjuangkan pemulangan benda-benda bersejarah yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan sejarah Kerajaan Banjar.

Belanda Tawarkan Bantuan Penanganan Karhutla

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas persoalan benda bersejarah. Kedutaan Besar Belanda juga menawarkan bantuan kepada Pemprov Kalsel dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) apabila dibutuhkan.

Gubernur Muhidin menyambut positif tawaran tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa karhutla di Kalsel memiliki tantangan tersendiri karena sebagian besar terjadi di kawasan lahan gambut.

Kondisi lahan gambut membutuhkan metode khusus dalam proses pemadaman dan pengendalian kebakaran. Selain itu, pengelolaan lahan yang terdampak juga tidak sederhana karena sebagian merupakan hak milik warga yang dimanfaatkan untuk pertanian dan perkebunan.

Karena itu, penanganan karhutla di Kalsel perlu mempertimbangkan karakteristik lahan sekaligus status kepemilikan masyarakat.

Tawarkan Kerja Sama Pengelolaan Waduk Riam Kiwa

Dalam pertemuan itu, Gubernur Muhidin juga membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Belanda dalam pengelolaan Waduk Riam Kiwa setelah proyek pembangunannya selesai.

Menurut Muhidin, pemerintah saat ini berfokus pada pembiayaan pembangunan waduk. Sementara mekanisme pengelolaan dan penyaluran air kepada masyarakat setelah waduk beroperasi dapat menjadi ruang untuk dikembangkan melalui kerja sama.

“Bagaimana airnya nanti dialirkan atau dikelola ke masyarakat, itu bisa dikerjasamakan,” ujar Muhidin.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Galuh Tantri Narindra, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Rahim, Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Rospana Sofian, Kepala Biro Organisasi Sekdaprov Nasrullah, serta anggota Tim Ahli Gubernur (TAG) Nurul Fajar Desira.

Pemprov Kalsel berharap komunikasi dengan Pemerintah Belanda dapat membuka peluang penyelesaian sejumlah agenda, mulai dari upaya pemulangan benda bersejarah Banjar hingga kerja sama di bidang lingkungan dan pengelolaan sumber daya air.

(sal/adpim)
Foto: Septian Saputra/Biro Adpim


 

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page