Polsek Banjarmasin Timur Berhasil Ungkap Pencurian Spesialis Barang Inventaris Sekolahan, Dua Pelaku Ditangkap

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis barang inventaris sekolah yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. Menurut keterangan Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Aiptu Triyanto, S.H., pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 21 April 2024 dan 30 April 2024 di SMP Negeri 16 Banjarmasin.

Pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 39.500.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Partogi Hutahaean, melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap dua pelaku berinisial SYD dan AR.

Pada tanggal 7 Mei 2024, pelaku SYD tertangkap oleh warga saat hendak melakukan pencurian di MA Darul Imad Taibah Raya, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, dan kemudian diamankan ke Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar. Dari pengakuan SYD, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama tetangganya yang juga sepupunya, AR. Setelah pengejaran intensif, AR berhasil diamankan oleh petugas Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Timur di rumahnya di daerah Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, pada hari Sabtu, 18 Mei 2024.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut meliputi satu proyektor merk Epson, dua laptop, satu notebook, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio. Kedua tersangka kini ditahan di dua lokasi berbeda, SYD di Rutan Polsek Kertak Hanyar dan AR di Rutan Polsek Banjarmasin Timur. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Banjarmasin Timur mengapresiasi kerja keras tim Reskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dan berharap agar masyarakat tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. (Nd_234)

No plagiat