Polres HST Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan 

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan dua orang laki-laki, MA dan MAM, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor jenis R2. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 05 Juli 2021, pukul 13.00 Wita di Jl. Surapati, Kel/Desa. Barabai Timur, Kec. Barabai, Kab. Hulu Sungai Tengah.

Kedua tersangka berhasil ditangkap berkat hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Buser Sat Reskrim Polres HST. Saat penangkapan, ditemukan dua buah sepeda motor yang diduga hasil curian. Kedua tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres HST.

Kasus ini terkuak setelah Husnul Akif melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di Jl. Surapati. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.900.000,- akibat kejadian tersebut. Husnul Akif melaporkan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah pada Hari Kamis, 08 Juli 2021, sekitar jam 11.00 Wita.

Polres HST mengapresiasi kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan selalu melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib. (Nd_234)

No plagiat