Pastikan Proyek Tak Tersandung Masalah Hukum, Pemkab Balangan Gelar Rakor Pengadaan Tanah

IMG-20250730-WA0048

Jelajah Kalimantan News, Balangan – Demi memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan berkeadilan, Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Tanah, Rabu (30/7/2025), di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi, Pj Sekda Sufriannor, para camat, perangkat daerah, serta instansi vertikal terkait perencanaan pembangunan dan tata ruang.

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menekankan pentingnya memahami dan menerapkan regulasi pengadaan tanah secara tepat agar tidak menimbulkan persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan.

“Pengadaan tanah menyangkut hak-hak masyarakat. Ini bukan hal sederhana, dan harus dilakukan sesuai aturan serta asas keadilan,” ujar Hadi.

Ia juga mengingatkan bahwa kelancaran proyek strategis di Kabupaten Balangan sangat bergantung pada sinergi seluruh perangkat daerah serta pemahaman yang utuh terhadap prosedur pengadaan tanah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Masalah Klasik dan Harapan Baru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Balangan, Rahmadiah, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya kerap menghadapi tantangan seperti ketidaksesuaian dokumen kepemilikan lahan serta komunikasi yang belum optimal dengan masyarakat pemilik lahan.

“Kami harap rakor ini bisa jadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga permasalahan klasik bisa diminimalkan,” katanya.

Menuju Pengadaan Tanah yang Akuntabel dan Transparan

Rakor ini diselenggarakan sebagai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menyamakan persepsi antar-stakeholder dalam pengadaan tanah. Dengan harapan, seluruh proses ke depan bisa berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel — sekaligus mendukung kemajuan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Bumi Sanggam.

“Kami ingin pembangunan berjalan cepat, tapi juga pasti secara hukum dan berpihak pada hak masyarakat,” tutup Bupati.

Rakor ini menegaskan komitmen Pemkab Balangan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan hak masyarakat demi kemajuan daerah.

Penulis: Dayat

Editor: Nd_234

You cannot copy content of this page