ULM Dapat Izin Resmi Buka Program Magister Farmasi, Perkuat Peran dalam Dunia Kesehatan
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mencatatkan langkah strategis dalam pengembangan pendidikan tinggi. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 612/B/O/2025, ULM secara resmi mendapatkan izin untuk membuka Program Studi Farmasi jenjang Magister (S2).
Izin ini diberikan setelah melalui proses pengajuan dan verifikasi yang diawali oleh surat permohonan Rektor ULM dan didukung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, pada 28 Juli 2025, dan disampaikan kepada Rektor ULM pada 29 Juli 2025.
Dalam keputusan itu ditegaskan bahwa program studi baru ini telah memenuhi syarat minimum akreditasi, dan ULM diwajibkan menyelenggarakannya sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi. Laporan hasil penyelenggaraan program wajib disampaikan setiap semester, dan rektor bertanggung jawab penuh atas kualitas serta keberlanjutan program tersebut.
Keputusan ini pun disambut antusias oleh civitas akademika ULM. Prof. Dr. Ahmad Alim Bahri, SE., M.Si., turut menyampaikan apresiasinya. “Selamat kepada Fakultas MIPA atas disetujuinya pembukaan Program Studi S2 Farmasi. Semoga membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia kesehatan,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Dengan dibukanya Program Magister Farmasi, ULM memperkuat komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia unggul, mendorong riset di bidang farmasi, serta menjawab tantangan kesehatan masa depan, terutama di wilayah Kalimantan dan sekitarnya. (Nd_234)






