Gerak Cepat Raimas Polda Kalsel, Tawuran Remaja di Banjarbaru Digagalkan: 11 Diamankan, Sajam dan Motor Disita
Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Aksi tawuran antar kelompok remaja yang diduga telah direncanakan di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Raimas Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Sebanyak 11 remaja diamankan sebelum aksi saling serang sempat terjadi.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda pada Jumat (20/2/2026) pagi. Lokasi pertama di Jalan Karang Anyar I, tepatnya di dekat SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara. Lokasi kedua berada di kawasan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin.
Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya kerumunan mencurigakan, Tim Raimas yang dipimpin Iptu Fannan, S.H., M.H., M.I.Kom. langsung bergerak cepat menuju lokasi.
“Tim kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat. Di dua lokasi tersebut kami mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka langsung kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kabid Humas, Selasa (24/2/2026).
Sajam dan Sepeda Motor Diamankan
Dari hasil pengamanan, petugas menyita lima unit sepeda motor yang digunakan untuk mobilitas, tiga bilah senjata tajam berupa parang, celurit panjang, serta gergaji besar yang diduga akan digunakan dalam perkelahian. Polisi juga mengamankan tujuh unit handphone.
Sebelas remaja berinisial FD, AF, NA, MS, DA, AL, MN, GI, AN, MD, dan MR kemudian dibawa ke Polres Banjarbaru untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari total tersebut, 10 orang masih berstatus anak di bawah umur, sementara satu lainnya telah dewasa.
Tiga Kelompok Terlibat, Pembinaan Dikedepankan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para remaja tersebut tergabung dalam tiga kelompok berbeda, yakni Kelompok Independen, Kelompok Tome, dan Kelompok GT (Gudang Tengah). Mereka diduga telah merencanakan pertemuan untuk melakukan tawuran.
Mengingat mayoritas pelaku masih di bawah umur, Polres Banjarbaru mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua, Ketua RT, tokoh masyarakat, guru sekolah, serta Bhabinkamtibmas. Para orang tua diminta membuat surat pernyataan penjaminan terhadap anak masing-masing.
Sebelum dipulangkan, para remaja tersebut juga mendapatkan pembinaan langsung dari jajaran Polres Banjarbaru terkait bahaya kenakalan remaja, konsekuensi hukum tindak kekerasan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
Pihak kepolisian pun mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya. (Humas/Nd_234)






