DPRD–BPBD Balangan Matangkan Raperda Kebakaran, Siapkan Sistem Penanggulangan Terpadu
Jelajah Kalimantan News, Paringin – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan menggelar rapat kerja untuk memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Kamis (9/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Balangan ini menjadi tahapan krusial dalam penyempurnaan regulasi daerah guna memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan kebakaran di wilayah setempat.
Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma, mengungkapkan bahwa pembahasan difokuskan pada sejumlah poin penting, mulai dari upaya pencegahan, penanganan darurat, hingga peningkatan peran serta masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.
“Raperda inisiatif ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam meminimalisir risiko kebakaran, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, finalisasi Raperda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan. BPBD Balangan pun optimistis regulasi tersebut mampu memperkuat sistem penanggulangan kebakaran secara menyeluruh.
Raperda ini tidak hanya mengatur aspek teknis penanganan kebakaran, tetapi juga bertujuan menciptakan sistem pemadaman terpadu serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya mitigasi risiko.
“Manfaatnya antara lain meningkatkan kepastian hukum, melindungi jiwa dan aset masyarakat, serta mengoptimalkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran,” jelasnya.
Selain itu, Raperda juga mencakup pengaturan terkait investigasi kebakaran hingga pemberdayaan masyarakat, termasuk pembentukan relawan kebakaran sebagai bagian dari upaya pencegahan berbasis komunitas.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Kabupaten Balangan semakin siap menghadapi potensi kebakaran serta mampu menekan dampak kerugian yang ditimbulkan.
Reporter Dayat Editor Nando






