Dishub Kalsel Sosialisasikan E-Tilang untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas 

jelajahkalimantannews.com, Banjarbaru  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan setempat mengadakan Sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 2024 dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kalsel, terutama di Banjarmasin.

Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Fitri Hernadi A.P., M.Si., menjelaskan bahwa e-tilang merupakan inovasi digitalisasi dalam penegakan hukum lalu lintas, yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penindakan terhadap pelanggaran.

Dengan memasang kamera CCTV di setiap lampu merah, sistem e-tilang tidak hanya memantau kondisi jalan, tetapi juga diharapkan dapat membantu mengurangi praktik pungli dan suap selama operasi lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas transportasi di Kalimantan Selatan dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, serta menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia.(MC/Nd)

No plagiat