Kolaborasi Strategis: Kasatlantas Polresta Banjarmasin Hadiri Kerja Sama antara Dishub Banjarmasin dan JNE Express dalam Pengiriman ETLE

Screenshot_2024-05-18-15-10-03-66_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12~2

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama penting dengan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE Express) terkait jasa pengiriman barang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Acara yang berlangsung di Traffic Management Centre Polresta Banjarmasin ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, S.IK, M.M., CPHR., CBA, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H. Slamet Begjo, A.TD., MT, serta Kepala Cabang JNE Banjarmasin, Depi Hariyanto.

Dalam sambutannya, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra menekankan pentingnya kerja sama ini dalam penyelenggaraan ETLE, sebuah sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang sudah diterapkan secara nasional.

Edwin mengakui adanya tantangan dalam pengiriman surat pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE, yang diharapkan bisa diatasi dengan kerja sama ini.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE di Kota Banjarmasin dapat berjalan lebih efektif.

Masyarakat diharapkan menjadi lebih baik dalam berkendara, meningkatkan keselamatan, dan menurunkan tingkat kecelakaan,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum lalu lintas di Banjarmasin, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kota ini, pungkas Edwin (Nd_234)