DPPPAKB Kalsel Gandeng TP PKK Perkuat Gerakan CEPAK, Tekan Angka Perkawinan Anak Menuju Indonesia Emas 2045

0
5b3a5426-79b5-453f-8099-ab4f04f9cd88-1536x1023

Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka perkawinan anak melalui Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) Tahun 2026 yang dilaksanakan bersinergi dengan Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang digelar di Banjarmasin, Senin (20/7/2026), tersebut menjadi forum strategis untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat kapasitas TP PKK kabupaten/kota dalam menyusun program dan strategi pencegahan perkawinan anak sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing.

Selain mendapatkan informasi dan wawasan terbaru mengenai upaya pencegahan perkawinan anak, para peserta juga diajak berbagi pengalaman serta mempelajari berbagai praktik terbaik (best practice) yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah sebagai referensi dalam memperkuat program di tingkat lokal.

Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan kolaborasi dengan TP PKK merupakan langkah yang sangat strategis mengingat organisasi tersebut memiliki jaringan yang kuat hingga tingkat desa dan kelurahan sehingga mampu menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi DPPPAKB bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan melalui program CEPAK yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Kami mengundang anggota PKK dari seluruh kabupaten dan kota agar memperoleh wawasan, informasi, sekaligus mampu menyusun program maupun melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus perkawinan anak di daerah masing-masing,” ujar Husnul.

Ia menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak merupakan isu yang tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi lintas sektor agar upaya pencegahan dapat berjalan secara efektif, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta dapat mengimplementasikan berbagai informasi dan contoh praktik baik yang diperoleh di daerahnya masing-masing. Pencegahan perkawinan anak harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama melalui KUA, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan seluruh elemen yang ada di lingkungan mereka,” jelasnya.

Menurut Husnul, penguatan kolaborasi antara pemerintah, TP PKK, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh agama, hingga masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesadaran bersama untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah terjadinya perkawinan usia dini.

Melalui Program CEPAK yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap angka perkawinan anak dapat terus ditekan sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkualitas, serta memiliki daya saing tinggi.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalimantan Selatan dalam mewujudkan perlindungan anak sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, terlindungi, dan berkarakter. (MC/Nd_234)

Tinggalkan Balasan

You cannot copy content of this page