DPPPAKB Kalsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Ruang Bersama Indonesia Siap Diperluas ke Seluruh Daerah
Jelajah Kalimantan News, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Sosialisasi Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) serta Peningkatan kapasitas Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Program ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan serta anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan kegiatan yang digelar di Banjarbaru, Selasa (4/8/2026), menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama, media, hingga Forum Anak dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap desa dan kelurahan mampu menjadi ruang yang aman, ramah, dan berpihak pada perempuan serta anak,” ujar Husnul Hatimah.
Menurutnya, program tersebut merupakan implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dalam lima tahun mendatang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI menetapkan tiga program prioritas, yakni pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan layanan Call Center SAPA 129, serta penguatan Satu Data Gender dan Anak.
Husnul menjelaskan, Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) merupakan model pembangunan berbasis gender dan hak anak yang bertujuan menciptakan lingkungan yang setara, bebas dari diskriminasi dan kekerasan, sekaligus mendukung tumbuh kembang perempuan dan anak secara optimal.
“D/KRPPA dibangun dengan prinsip non-diskriminasi, demokrasi, gotong royong, intoleransi terhadap kekerasan, penghargaan terhadap keberagaman, serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. Keberhasilannya membutuhkan keterlibatan semua pihak,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota menyusun kebijakan yang responsif gender dan ramah anak, meningkatkan kapasitas aparatur desa serta masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Husnul juga mengingatkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual hingga penelantaran. Bahkan, banyak kasus yang belum terungkap sehingga diibaratkan sebagai fenomena gunung es.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan mereka. Karena itu, pencegahannya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, Kalimantan Selatan telah memiliki 194 Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Selain itu, terdapat 3.529 Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta membantu pelaporan kasus kekerasan di tengah masyarakat.
Seiring perkembangan kebijakan nasional, D/KRPPA kini bertransformasi menjadi Ruang Bersama Indonesia (RBI), sebuah gerakan kolaboratif berbasis kearifan lokal yang mengintegrasikan fungsi edukasi, pelestarian budaya, pemberdayaan ekonomi kreatif, hingga penyediaan ruang terbuka hijau sebagai ruang aman bagi perempuan dan anak.
“RBI dirancang sebagai ruang kolaboratif yang tidak hanya mencegah kekerasan, tetapi juga menjadi pusat edukasi, pengembangan kreativitas, pelestarian budaya, serta pemberdayaan ekonomi perempuan. Harapannya, ruang ini mampu memperkuat karakter masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Husnul.
Di Kalimantan Selatan, saat ini telah terbentuk dua Ruang Bersama Indonesia, yakni di Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, sebagai inisiasi Kementerian PPPA RI, serta Desa Kambang Habang Baru, Kabupaten Tapin, yang merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Tapin dengan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Untuk memperluas implementasi RBI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penyusunan Peraturan Gubernur dan Rencana Aksi Daerah, pembinaan berkelanjutan bagi fasilitator daerah, penguatan sinergi pendanaan lintas sektor, hingga integrasi sistem data profil gender dan anak berbasis digital.
Melalui penguatan RBI dan Relawan SAPA, Pemprov Kalsel berharap upaya perlindungan perempuan dan anak semakin optimal serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat di Banua. (MC/Nd_234)






